Kediri, jurnalmataraman.com – Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata, menyampaikan imbauan pentingnya tertib berlalu lintas bagi pengendara dalam Apel Keselamatan Semeru 2025. Hal ini disampaikan guna memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. AKP I Made Jata menekankan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program tahunan ini, khususnya dalam upaya menekan angka kecelakaan. Tertib berlalu lintas adalah kunci utama untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengendara.
Selain itu, pihaknya juga memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran lalu lintas. AKP I Made Jata menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada para pelanggar, seperti pengendara yang menggunakan kendaraan tanpa surat-surat lengkap, kendaraan tanpa spion atau helm, bonceng lebih dari satu orang, penggunaan knalpot brong, serta pelanggaran lainnya.
“Beberapa target pelanggaran yang menjadi prioritas yang sudah ditentukan oleh Ditlantas Polda Jatim itu ada 10, kurang lebih yaitu knalpot brong, melawan arus, pengendara roda 4 tidak menggunakan safety belt, kendaraan roda 2 yang mengoperasikan handphone, tidak memakai helm, balap liar kemudian dibawah umur, tujuan pelaksanaan kegiatan operasi ini dengan harapan dapat meningkatkan ketertiban Masyarakat dalam lalu lintas,” ujar AKP I Made Jata, Kasat Lantas Polres Kediri.
Diharapkan, dengan adanya imbauan dan tindakan tegas ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib.
Editor : Fikri Fadhlul Aziz
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa