Tulungagung, jurnalmataraman.com, Dalam rangka menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memberi tambahan anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulungagung senilai Rp3 Miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, total anggaran Pilkada Tulungagung yang telah disepakati saat ini mencapai Rp70 miliar lebih.
Dia menyebut, anggaran tersebut lebih besar dibandingkan anggaran yang semula telah disepakati, yakni senilai Rp67,5 Miliar.
Dimana rincian alokasinya, sekitar Rp53,5 Miliar untuk KPU Tulungagung dan Rp14 lebih Miliar untuk Bawaslu Tulungagung.
“Ada penambahan anggaran Pilkada Tulungagung, total menjadi Rp70 miliar,” katanya.
Bambang menjelaskan, penambahan anggaran tersebut akan diberikan kepada Bawaslu Tulungagung.
Hal ini untuk memberikan tambahan anggaran untuk melakukan seleksi panitia adhoc. Selain itu, masa tugas panitia adhoc semula delapan bulan kini menjadi satu tahun.
“Panitia adhoc pemilu dan pilkada itu berbeda. Jadi Bawaslu harus seleksi lagi dan seleksi butuh anggaran,” jelasnya.
Bambang menambahkan, total penambahan anggaran Pilkada Tulungagung untuk Bawaslu Tulungagung mencapai Rp3 Miliar, sedangkan untuk KPU Tulungagung tidak ada penambahan anggaran.
“Jadi yang tadinya Rp14 miliar sekian, saat ini tambah Rp17 miliar. Tambah Rp3 miliar. Kalau KPU tidak ada penambahan. Total sekitar Rp70 miliar dana Pilkada Tulungagung untuk Bawaslu dan KPU Tulungagung,” imbuhnya.
Lanjut Bambang menuturkan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berencana akan melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah untuk Pilkada 2024 yang akan dilakukan pada bulan depan.
“Rencana awal November, pendatanganan sekaligus pencarian,” pungkasnya. (rga/mj)