Kediri, jurnalmataraman.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Gedung Convention Hall, Kawasan Wisata Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri. Rakerda tersebut mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Humanis untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan yang Berkelanjutan.”
Rakerda diikuti oleh jajaran Kejati Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur beserta staf, berjumlah sekitar 180 orang. Rapat kerja ini juga dilaksanakan secara daring, sehingga dapat disaksikan oleh seluruh kantor wilayah Kejati di Jawa Timur.

“Untuk kali ini kamu sudah melaksanakan kegiatan yang sudah terlaksana secara humanis tentu dengan mendepankan kegiatan kosi pokok kami kejaksaan menjadi yangh menjadi ketua pelaksanaan dalam kegiatan, pelaksanan ini upaya bagaimana masa kombinasikegiatan pakem ini dengan baik,“ ujar Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menambahkan bahwa dalam menjalankan proses hukum, penting untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip due process of law. Kejaksaan harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa adanya diskriminasi.
Penulis : Muhammad Zainurofi
Editor : Fikri Fadhlul
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa



