Kediri, jurnalmataraman – Yusa Cahyo Utomo (35), tersangka kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, menjalani rekonstruksi di Lapangan Indoor Mapolres Kediri. Rekonstruksi ini menggambarkan secara rinci tindak kejahatan yang dilakukan tersangka, yang merupakan warga Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kediri.
Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi, yaitu tersangka memukul kepala korban dengan palu sebanyak tiga hingga lima kali. Palu tersebut telah disiapkan sebelumnya dan dibawa dari rumah tersangka.
Rekonstruksi juga menunjukkan bagaimana konflik bermula. Tersangka terlibat cekcok dengan kakaknya, K (37), sebelum melakukan aksi brutalnya. Ia pertama kali menyerang K, kemudian suami K, AK (38). Tak berhenti di situ, ia menghabisi keponakannya, CAW (12), dan melukai anak kedua korban, SPY (11), yang berhasil selamat.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Iptu Endra Maret Setyawan, menjelaskan bahwa dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 49 adegan yang menunjukkan bagaimana ia menghabisi nyawa para korban. Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian untuk alasan keamanan.
“Ada beberapa penemuan baru pada saat pemeriksaan awal yang belum tergambar salah satunya terkait dengan beberapa kali pukulan yang dilakukan ke beberapa korban tersebut, tadi sudah tergambar ada beberapa kali pukulan dan tempat dimana korban itu dipukul, satu korban pukulannya bisa bervariasi ada yang tiga ada yang lima, semua terjadi di daerah kepala,” ujar Iptu Indra Maret Setyawan, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri.
Setelah membunuh para korban, tersangka mengambil barang-barang berharga, termasuk ponsel dan satu unit mobil Avanza milik korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif utama pembunuhan ini adalah kemarahan tersangka karena permintaan pinjaman uang kepada kakaknya tidak dikabulkan.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas hukum. Rekonstruksi menjadi langkah penting untuk mengungkap secara detail tindak kejahatan keji yang dilakukan tersangka.
Editor : Fikri Fadhlul Aziz
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa