Tulungagung, jurnalmataraman.com, Sebanyak 8.000 petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Ketua KPU Tulungagung, Susanah mengatakan, sekitar 8.000 penyelenggara Pemilu 2024 yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan didominasi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Ada sekitar 8.000 petugas yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” katanya.
Dari jumlah itu, jika dihitung secara nominal, diperlukan dana sebesar Rp300 Juta untuk memberikan asuransi kesehatan kepada petugas penyelenggara tersebut.
KPU Tulungagung telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Hal ini dilakukan mengingat pentingnya memberikan perlindungan kesehatan kepada petugas penyelenggara saat Pemilu 2024.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten. Rencananya akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan selanjutnya,” sambung Susanah.
Di tempat yang sama, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menjelaskan, salah satu faktor yang memberatkan Pemkab Tulungagung untuk mendaftarkan petugas penyelenggara Pemilu 2024 sebagai peserta jaminan kesehatan adalah adanya syarat harus mencakup seluruh anggota keluarga. Hal itulah yang dinilai memberatkan Pemkab.
“Kami akan koordinasi dengan BPJS, apakah bisa dilakukan jaminan kesehatan selama satu bulan atau tidak. Dan ari segi anggaran juga terlalu berat Rp300 Juta,” jelasnya.
Heru mengungkapkan, nantinya pihaknya akan menggunakan solusi alternatif lainnya, jika kepesertaan BPJS Kesehatan tidak mungkin untuk dilakukan.
Nantinya, Pemkab Tulungagung menyiapkan petugas kesehatan dari puskesmas selama proses Pemilu 2024.
“Kalau tidak memungkinkan, solusinya kami siapkan tenaga kesehatan dari puskesmas,” pungkasnya.(rga/mj)