Tulungagung, jurnalmataraman.com, Setelah proses pelipatan surat suara telah selesai, KPU Tulungagung mencatat sebanyak 1.917 surat suara dalam kondisi rusak.
“Proses sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai. Ada ribuan surat suara dalam kondisi rusak,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Susanah.
Menurut, Susanah surat suara yang rusak telah dilaporkan ke KPU RI untuk nantinya diganti dengan surat suara yang baru.
Surat suara yang rusak ini meliputi, surat suara sobek terbelah dua, surat suara yang terkena tinta pada bagian nama, nomor urut hingga logo, sehingga tidak bisa dipakai.
Sedangkan surat suara yang rusak paling banyak yakni milik DPRD Provinsi, terdapat sebanyak 1.300 surat suara rusak.
“Selebihnya itu, surat suara Pilpres, DPRD RI, DPD RI ataupun DPRD Kabupaten, hanya ada ratusan yang rusak. Sudah kami laporkan melalui sistem informasi logistik (SILOG) untuk nantinya diganti dengan surat suara yang baru oleh KPU RI,” jelasnya.
Di sisi lain, Susanah mengungkapkan, sebanyak 8 kecamatan belum memiliki tempat penyimpanan logistik untuk Pemilu 2024.
Delapan kecamatan itu, yakni Kecamatan Besuki, Kalidawir, Boyolangu, Kedungwaru, Tanggunggunung, Pagerwojo, Kauman, dan Ngunut.
Terkait masalah itu, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Pj Bupati Tulungagung.
“Nanti tergantung kebijakan dari Pj Bupati Tulungagung, karena masalah ini sudah ranah Pemkab Tulungagung untuk memfasilitasi. Jadi bisa sewa atau bisa jadi dibuatkan atau diberikan tempat penyimpanan,” pungkasnya.( mj/rga)