Tulungagung, jurnalmataraman.com, Pria berinisial DH (33) warga Desa Karang Tengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, pria tersebut telah melakukan pencurian kotak amal di masjid Desa Winong Kecamatan Kalidawir Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, pencurian yang dilakukan DH diketahui oleh salah seorang anak kecil pada Rabu (17/1/2024) sekitar jam 11.00 WIB.
Anak tersebut merasa curiga lantaran adanya pria yang mencurigakan masuk ke dalam masjid.
Saat itu juga pintu masjid dikunci rapat dan terdengar suara mencurigakan di dalamnya.
Merasa khawatir akan terjadi sesuatu, anak kecil tersebut memutuskan untuk meninggalkan masjid dan pulang ke rumahnya.
“Saksi pertama anak kecil, dia anaknya pelapor, saat tau itu dia takut dan memilih pulang, tetapi masih belum berani lapor ke ayahnya,” katanya.
Keesokan harinya, anak tersebut menceritakan sesuatu yang telah dilihatnya kepada ayahnya.
Mendengar laporan dari anaknya, pelapor lantas segera memberitahu warga setempat untuk turut memeriksa kamera pengawas yang ada di dalam masjid.
“Dari CCTV itu terlihat seorang pria mengambil uang infak yang ada di dalam kotak amal masjid berwarna biru,” imbuh Mujiatno.
Setelah memastikan kebenarannya, pelapor lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Kalidawir pada Minggu (21/1/2024).
Akibat kejadian itu, pihak masjid sendiri terpaksa mengalami kerugian senilai Rp4 juta atas raibnya uang infak tersebut.
Setelah menerima laporan itu, Polsek Kalidawir dengan dibantu Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya melakukan upaya penyelidikan. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh petugas di Kota Blitar pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB tanpa perlawanan.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dia memang sudah sering melakukan tindak pidana pencurian uang jariyah di masjid dan mushola di Kecamatan Kalidawir. Total aksi pencurian yang sudah dia lakukan di Kecamatan Kalidawir itu sebanyak 30 kali,” ungkap Mujiatno.
Akibat perbuatannya, DH akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP.(rga/mj)