Tulungagung, jurnalmataraman.com – Sejumlah perwakilan guru honorer dari Forum Perjuangan Honorer PGRI Tulungagung menggelar audensi dengan Komisi A DPRD Tulungagung dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Kamis siang, untuk membahas nasib mereka yang tidak lolos dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1.
Ketua Forum Perjuangan Honorer PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 1.327 guru honorer di Tulungagung yang gagal dalam rekrutmen P3K tahap 1. Beberapa di antaranya sudah mengabdi selama 20 tahun yang usia nya sudah sampai 56 tahun dengan gaji yang sangat minim, berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 350.000 per bulan.
Para guru honorer ini menuntut agar mereka diangkat menjadi P3K atau setidaknya diberikan status P3K paruh waktu, namun dengan peningkatan kesejahteraan. Mereka merasa bahwa alih status menjadi P3K paruh waktu tidak memberikan perubahan signifikan karena gaji yang diterima tetap sama dengan gaji mereka sebelumnya.
Kepala BKPSDM Tulungagung, Suroto, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi para guru honorer kepada Badan Kepegawaian Provinsi untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Suroto juga menegaskan bahwa kewenangan dalam rekrutmen pegawai kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak dapat banyak berbuat.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan untuk mengangkat pegawai non-ASN atau honorer. Sebagai solusi, status guru honorer di Tulungagung yang mencapai 3.478 orang akan diubah menjadi P3K paruh waktu. Mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan gaji yang bersumber dari APBD, melalui belanja barang dan jasa,” ujar Kepala BKPSDM Tulungagung, Suroto.
Dengan perubahan kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan solusi sementara bagi guru honorer, meskipun mereka tetap berharap ada peningkatan kesejahteraan yang lebih signifikan di masa mendatang.
Editor: Faisal Firdaus
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa