Kediri, jurnalmataraman.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan vaksinasi PMK secara massal yang kini berlangsung di sejumlah titik di tiga kecamatan di Kota Kediri.
Vaksinasi massal dimulai pada Jumat pagi dan direncanakan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Setiap harinya, tim vaksinasi akan menyasar tiga titik di kelurahan yang berbeda untuk memastikan vaksinasi dapat menjangkau banyak peternak.
Berdasarkan data yang diperoleh DKPP Kota Kediri, saat ini terdapat 55 ekor sapi yang terinfeksi PMK di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, satu ekor sapi telah sembuh, sementara satu ekor lainnya dilaporkan mati akibat penyakit ini.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Kediri, Retno Harini, menjelaskan bahwa vaksinasi hari ini difokuskan di Kelurahan Blabak, Rejomulyo, dan Ngadirejo, yang berada di Kecamatan Pesantren. DKPP Kota Kediri menyiapkan total 300 dosis vaksin PMK untuk distribusi kepada peternak di beberapa titik yang telah ditentukan.
“Perhari kemarin itu ada 55 ekor sudah terlaporkan itu sembuh 1 kemudian kasus aktif ini masih kita pantau kesembuhannya, setelah kita pantau itu 53 dan mati 1, insyaallah untuk vaksinasi di distribusikan mulai hari ini sampai akhir januari,” ujar Retno Harini, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Kediri.
Selain melakukan vaksinasi, petugas juga menghimbau para peternak untuk lebih memperhatikan kebersihan kandang serta kualitas pakan yang diberikan kepada hewan ternak. Langkah pencegahan ini penting untuk menjaga kesehatan hewan ternak dan menghindari penyebaran penyakit yang lebih luas.
Dengan upaya vaksinasi massal dan langkah preventif lainnya, DKPP Kota Kediri berharap dapat mengendalikan penyebaran PMK dan melindungi sektor peternakan dari dampak yang lebih besar.
Editor: Fikri Fadhlul
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa