Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, jumlah daerah pemilihan (dapil) di Tulungagung bertambah menjadi 6 dapil, dari sebelumnya hanya 5 dapil. Beberapa partai besar juga kecewa adanya perubahan dapil di Tulungagung, (09/02/2023).
Komisioner KPU Tulungagung, Devisi Teknis Penyelenggara, Much Arif membenarkan bahwa pada hari ini, KPU RI telah mempublikasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil. Dalam PKPU tersebut diketahui bahwa jumlah dapil di Tulungagung berubah.
“Dulu jumlah dapil di Tulungagung hanya 5 dapil. Tapi saat ini jumlah dapil di Tulungagung menjadi 6 dapil,” tuturnya.
Perubahan dapil di Tulungagung merupakan salah satu usulan skema dapil dari KPU Tulungagung. Dimana sebelumnya KPU Tulungagung telah mengusulkan 3 skema dapil, yakni 5 dapil, 6 dapil dan 7 dapil.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan keberatan dari partai politik (parpol) terkait perubahan dapil di Tulungagung,” ujarnya.
Adapun dapil di Tulungagung yakni, dapil 1 untuk Kecamatan Tulungagung, Kedungwaru dan Boyolangu. Dapil 2 untuk Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan. Dapil 3 untuk Kecamatan Pucanglaban, Kalidawir, Tanggunggunung dan Campurdarat.
Selain itu, untuk dapil 4 meliputi Kecamatan Besuki, Bandung dan Pakel. Dapil 5 untuk Kecamatan Pagerwojo, Sendang dan Gondang. Serta dapil 6 untuk Kecamatan Ngantru, Kauman dan Karangrejo.
Akan tetapi, adanya perubahan dapil di Tulungagung membuat beberapa partai besar di Tulungagung kecewa. Seperti, DPC PDIP Tulungagung.
Partai banteng moncong putih itu kecewa dengan perubahan dapil di Tulungagung, dimana dari 5 menjadi 6 dapil. Pasalnya, perubahan dapil di Tulungagung dinilai belum cukup urgent dan efisien.
“Kami kecewa dengan adanya perubahan dapil menjadi 6. Karena kemarin mayoritas partai di Tulungagung mengusulkan tetap 5 dapil, dengan pertimbangan belum ada lonjakan jumlah penduduk yang signifikan serta berkaitan dengan efisiesi pembiayaan pemilu,” terang Ketua DPC PDIP Tulungagung, Susilowati.
Politisi perempuan itu menambahkan bahwa perubahan dapil di Tulungagung juga tidak sesuai dengan rancangan yang telah disosialisasikan oleh KPU Tulungagung.