Kediri, jurnalmataraman.com – Masa yang tergabung dalam aliansi masyarakat sipil ini melakukan blokade jalan jalur lalu lintas Tulungagung – Kediri tepatnya didepan alun – alun Kota kediri, satu persatu warga merapat ke tengah jalan dan melakukan orasi di tengah jalan.
Akibatnya para pengguna jalan sempat terganggung dengan adanya penutupan lalu lintas tersebut, aksi ini sengaja dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk protes terhadap RUU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI.
Shelvin Bima koordinator aksi mengatakan revisi UU Pilkada tersebut justru merusak demokrasi yang saat ini tengah berjalan, pada aksi ini juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan boikot Pilkada.
“Memunculkan api gerakan dengan kemudian apa yang dilakukan DPR melalui tindak lanjut putusan MK kami nilai sangat tidak etis kami nilai itu tindak kejahatan yang dilakukan DPR, jangan sampai itu jadi putusan yang akhirnya merusak kondisi Demokrasi kita dan kondisi hukum kita semakin diinjak injak oleh kekuasaan,” ujar Shelvin Bima koordinator aksi.
“Semua itu akan diambil alih oleh Koalisi Indonesia Maju, koalisi ini akan semena mena dan disemua tempat Pilkada akan direncanakan Koalisi merekalah yang menang sehingga kami berharap Demokrasi yang kita inginkan selalu ada kemudian dinamika yang terjadi demi kemajuan suatu daerah itu tidak mungkin terjadi,” imbuhnya.
Setelah memblokade jalan masa kemudian berpindah melakukan aksi di pinggir jalan raya, rencananya aliansi masyarakat sipil ini akan melakukan aksi kembali di depan gedung DPRD dengan membawa masa yang akan lebih besar. (ben/put)