Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung mendapatkan kekerasan oleh juraganya yang bekerja di Brunei Darusallam. PMI tersebut mendapatkan kekerasan berupa ferbal hingga fisik, akibat tidak mau di madu oleh jurgannya.
“Setelah kami menerima laporan kekerasan yang dialami oleh PMI tersebut, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan,” tutur Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Agus Santoso.
Agus mengatakan, bahkan untuk menyelesaiakan permasalan yang dihadapi oleh PMI asal Tulungagung, pihaknya juga memberikan bantuan hukum kepada korban. Memang dalam penyelesaian permasalahan tersebut membutuhkan beberapa waktu, karena kasus tersebut berada di Brunei Darusallam.
“Saat ini korban sudah bisa kembali ke tanah air, dan kembali berkumpul dengan keluarganya,” ujarnya.
Selain kekerasan, ada beberapa kasus yang kerap terjadi yakni penipuan pemberangkatan PMI. Hal ini membuat PMI asal Tulungagung juga harus merugi, karena yang bersangkutan gagal untuk berangkat ke luar negeri.
“Kami juga mendapatkan laporan mengenai agen pemberangkatan yang bodong,” paparnya.
Mantan Camat Rejotangan itu mengungkapkan, maka dari itu untuk menjaga PMI asal Tulungagung, Disnakertrans Tulungagung bekersa sama dengan Internasional Labour Organitation (ILO) membetu sebuah layanan terpadu satu atap migran worker resources center (LTSA MRC).
“Wadah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada PMI Tulungagung yang tengah bekerja di luar negeri,” pungkasnya. (mj/ham)