Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tingkatkan Pelayanan, Lima Program Pelayanan Inovasi Dispendukcapil Kabupaten Kediri Sudah Realisasi Di 26 Kecamatan

by Editor
7 Desember 2022 | 13:57
Reading Time: 1 mins read
0

Kediri,jurnalmataraman.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan prima, demi memberikan kemudahan dan meningkatkan kepuasan jasa layanan ke masyarakat.

Lima program yang menjadi inovasi dari Dispendukcapil Kabupaten Kediri, seperti Sahaja Lekat, Sahaja Online desa, Penghapusan denda ,  Sahaja keliling, Sahaja online terus di update agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat dalam pengurus dokumen kependudukan.

“Jadi kami terus melakukan pembaharuan terhadap lima program yang menjadi inovasi kami, agar pelayanan kami lebih maksimal kepada masyarakat. Dan lima program pelayanan kami sudah hadir di 26 Kecamatan,”Jelas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri Wirawan SE, Selasa (6/12/2022).

Sementara salah satu IT desa yang berada di  Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Masfuad mengaku, dengan adanya inovasi-inovasi dari Dispendukcapil kami sangat terbantu.

“Aplikasi yang keseluruhanya berbasis online ini dirasa sangat cepat dalam pelayanan,yang akhirnya pun juga berdampak di desa cepat dalam pelayanan kepada masyarakat selama berkas persyaratan lengkap,” Kata Masfuad.

Masfuad menambahkan, pelayanan yang sebelumnya hanya berbasis offline dan sekarang bisa online sangat jauh perbedaannya terutama terkait waktu dimana pelayanan online tidak butuh memakan waktu lebih dari 20 menit per berkas.

“Kini dengan semua berbasis online, kami sebagai petugas di tingkat Desa sangat merasakan manfaatnya. Untuk penginputan data juga semakin cepat.” Tutup Masfuad. (adv/rof)

Bagikan di Media Sosial
Tags: dispendukcapilKedirisahaja
ShareTweetShare
Next Post

Ibu Buang Bayi di RSUD Campurdarat, Divonis 2 Tahun Penjara

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .