Tulungagung, jurnalmataraman.com, Jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2023 meningkat hingga 21,94 persen.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, berdasarkan data Satlantas Polres Tulungagung, pada tahun 2022 lalu, peristiwa kecelakaan di Tulungagung mencapai 1.217 kasus.
Sedangkan angka kecelakaan yang terjadi sepanjang 2023 mencapai 1.484 kasus.
“Dari data itu, artinya kasus kecelakaan di Tulungagung mengalami peningkatan pada 2023 yakni sebanyak 21,94 persen,” katanya saat konferensi pers di Polres Tulungagung, Jum’at, (29/12/2023).
Arsya mengungkapkan, dari peristiwa kecelakaan tahun 2023 ini ratusan orang meninggal dunia di Kabupaten Tulungagung.
Adapun korban yang tercatat pada kasus kecelakaan 2023 diantaranya, 143 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan sebanyak 2.460 orang mengalami luka ringan.
Sementara itu, pada tahun 2022, jumah korban meninggal dunia 147 orang, korban luka berat 2 orang dan korban luka ringan mencapai 2.172 orang. Untuk kerugian materil mencapai Rp 1.155.000.000.
“Sepanjang insiden kecelakaan 2023, Satlantas Polres Tulungagung mencatat kerugian materil mencapai Rp 1.384.700.000,” ungkapnya.
Di sisi lain, kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas di Tulungagung juga dibarengi dengan intensitas pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Tulungagung pada tahun 2022 lalu, pelanggaran lalu lintas mencapai 14.975 pelanggar.
Sementara itu, pada tahun 2023 pelanggaran lalu lintas di Tulungagung mencapai 25.129 pelanggar.
“Ada kenaikan jumlah pelanggar lalu lintas yakni mencapai 64 persen atau 10.154 pelanggaran,” pungkas Arsya. (rga/mj)