Tulungagung, jurnalmataraman.com, Menjelang pergantian tahun, Satlantas Polres Tulungagung akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Tulungagung.
Hal tersebut sebagai langkah preventif untuk meminimalisir kepadatan arus lalu lintas saat libur tahun baru.
Kasatlantas Porles Tulungagung, AKP Jodi Irawan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi saat libur natal, intensitas arus lalu lintas kendaraan di JLS Tulungagung mengalami peningkatan.
Berdasarkan hal itu, pihaknya memprediksi libur pergantian tahun 2024 akan terjadi lonjakan kepadatan kendaraan di JLS Tulungagung.
“Maka dari itu, kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas di JLS,” katanya.
Rekaya lalu lintas akan diterapkan sejak 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024 mendatang. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas akan dimulai jam 16.00 WIB.
Selain itu, Satlantas Polres Tulungagung juga akan menerapkan one way dari Pantai Klatak – Pantai Gemah – Pantai Midodaren – pintu keluar JLS Tulungagung.
“Jadi ketika sudah pemberlakuan rekaya lalu lintas, wisatawan tidak boleh masuk ke JLS Tulungagung. Kecuali, wisatawan tersebut telah memiliki tiket penginapan di resort,” imbuh Jodi.
Selain itu, Jodi menegaskan, pihaknya juga akan melarang wisatawan berhenti ditepi jalan untuk melihat sunset.
Menurutnya, hal itu akan menambah kemacetan di JLS Tulungagung.
“Saat sore, biasanya banyak wisatawan yang berhenti ditepi jalan untuk melihat sunset. Ini akan membuat jalan menjadi mancet, maka kami lakukan pelarangan,” pungkasnya. (rga/mj)