Tulungagung, jurnalmataraman.com – Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Tulungagung 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menerima dana hibah sebesar 54 miliar rupiah dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menyukseskan tahapan Pilkada. Namun, tidak semua anggaran tersebut terserap habis, sehingga menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani, menyatakan bahwa hingga pertengahan Februari 2025, pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti dari sisa anggaran tersebut, beberapa kegiatan seperti evaluasi dan pelaporan masih perlu diselesaikan.
“Terkait SILPA dari hibah dan APBD untuk kegiatan pilkada ini secara detail secara pasti kami belum bisa menyampaikan karena ini masih proses, masih ada kegiatan-kegiatan evaluasi dan lain sebagainya, akan tetapi untuk gambaran angkanya sekitar 8 miliar,” ujar Mohammad Lutfi Burhani.
Dari total dana hibah sebesar 54 miliar rupiah, sekitar 50 persen di antaranya digunakan untuk gaji panitia adhoc. Sisanya dialokasikan untuk mendukung kegiatan tahapan Pilkada dan Pemilu 2024, dan akan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan batas waktu maksimal pada Maret 2025.
Lutfi menambahkan bahwa KPU Tulungagung berencana mengajukan dana hibah non-tahapan kepada pemerintah daerah untuk kegiatan selanjutnya. Salah satu program yang direncanakan adalah pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula, yang akan ditujukan kepada pelajar tingkat SMA.
Editor : Fikri Fadhlul Aziz
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa