TULUNGAGUNG, jurnalmataraman.com – Rencana pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung hingga kini belum menemui titik terang. Meski isu efisiensi bahan bakar minyak (BBM) mencuat sebagai dampak konflik di Timur Tengah, Pemkab memilih untuk tetap menjalankan jam kerja normal. Berbeda dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mulai memberikan sinyal pemberlakuan WFH, aktivitas perkantoran di lingkungan Pemkab Tulungagung dipastikan tidak mengalami perubahan. Para abdi negara tetap diwajibkan melapor dan bekerja di kantor sebagaimana mestinya.
Penjabat (Pj) Sekda Tulungagung, Soeroto, menegaskan bahwa belum diterapkannya kebijakan WFH ini lantaran pihaknya belum menerima payung hukum yang kuat dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, belum ada surat edaran (SE) resmi baik dari Kemenpan-RB maupun Kemendagri terkait instruksi tersebut. “Kami masih menunggu regulasi. Jika nantinya surat edaran dari kementerian sudah terbit, kami akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Soeroto.
Tak hanya bagi ASN, rumor mengenai pemberlakuan WFH bagi pelajar atau sekolah-sekolah di Tulungagung juga turut menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Soeroto menyatakan bahwa Pemkab tetap berpegang teguh pada pedoman pusat. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Kemendikbud-Ristek sebagai acuan bagi Bupati dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di daerah. Tanpa adanya pedoman yang jelas, sekolah-sekolah di Tulungagung dipastikan tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka.
“Semua kebijakan daerah harus memiliki acuan pusat. Untuk sektor pendidikan pun, kami menunggu arahan dari kementerian terkait sebelum mengambil keputusan,” tambahnya.
Meskipun WFH digadang-gadang mampu menekan penggunaan BBM dan operasional kantor di tengah ketidakpastian situasi global, Pemkab Tulungagung mengaku belum melakukan penghitungan secara mendalam terkait potensi penghematan tersebut.
Sejauh ini, fokus utama Pemkab tetap pada optimalisasi pelayanan publik secara langsung. Pengkajian mengenai dampak efisiensi baru akan dilakukan jika kebijakan WFH benar-benar menjadi instruksi nasional yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.
Editor : Trias M.A



