Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Warga Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung digegerkan dengan aksi nekat perempuan berinisal SL (60) yang melakukan gantung diri di rumahnya. Mirisnya, peristiawa itu pertama kali diketahui oleh anak kandung korban.
Kapolsek Kalidawir, AKP Haryono mengatakan peristiawa itu terjadi pada 05 Agustus 2022 sekitar 21.00 WIB di rumah korban yang berada di Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung. Berdasarkan keterangan yang diterima, sebelum kejadian tersebut korban sempat meminta suaminya untuk tidur terlebih dahulu.
“Sedangkan untuk anak korban sedang berada di luar rumah,” terangnya.
Haryono menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh anak kandung korban ketika baru pulang ke rumah. Mengetahui kejadian tersebut, akhirnya dari keluarga langsung melaporkan ke Polsek Kalidawir. Sesampainya di lokasi, Polsek Kalidawir bersama Tim Inafis Polres Tulungagung langsung melakukan olah TKP.
“Korban sudah dilakukan visum dan dievakuasi oleh Tim Inafis Polres Tulungagung. Dari hasil pemeriksan tidak ditemukan tanda-tanda, kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga memeriksa CCTV yang ada di rumah korban. Diketahui pada 20.00 WIB korban masih sempat melakukan salat isya’. Barulah pada 21.00 WIB, korban berjalan menuju kamar dan melakukan gantung diri.
“Pada saat itu suami korban sudah tidur. Kami juga meminta keterangan kepada keluarga, dan diduga korban nekat melakukan bunuh diri karena mengalami depresi,” terangnya.
Haryono mengungkapkan, depresi yang menimpa korban diduga akibat permasalahan keluarga. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban sudah menerima peristiwa nahas yang menimpa mereka.
“Dari keluarga juga sudah menerima atas kejadian tersebut,” pungkasnya. (ham/mj)