Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Ternyata dari 1.423 koperasi yang ada di Tulungagung, sekitar 47 persen koperasi berstatus invalid. Koperasi yang berstatus invalid, sangat berpotensi untuk diusulkan dibubarkan, (06/08/2022).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto mengatakan, mengacu pada online data sistem (ODS) tercatat ada 1.423 koperasi di Tulungagung. Dari jumlah tersebut, 761 koperasi berstatus aktif, dan sisanya 662 koperasi berstatus invalid.
“Koperasi yang berstatus invalid ini rata-rata sudah ada sejak 1998,” ujarnya.
Sunarto menjelaskan, jika mengacu pada imbuan Pemprov Jatim, koperasi yang berstatus invalid dapat diusulkan untuk dibubarkan kepada Kementerian Koperasi. Sedangkan untuk prosesnya, juga memerlukan waktu yang cukup panjang. Karena akan ada tim survey dari Kementerian yang akan turun lapangan melakukan verifikasi.
“Pada tahun sebelumnya, kami juga sudah mengusulkan 221 koperasi di Tulungagung untuk dibubarkan, karena sudah berstatus invalid,” jelasnya.
Menurut Sunarto, penyabab koperasi berstatus invalid itu karena tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Mengetahui hal ini, Dinkop-UM Tulungagung sebenarnya juga sudah melakukan pembinaan, agar koperasi bisa melakukan RAT. Namun tampaknya usaha tersebut belum bisa dikatakan berhasil.
“Ketika kami beri pembinaan, ternyata banyak dari koperasi yang tidak tau tentang kewajiban dan hak mereka dalam menjalankan koperasi. Oleh karena itu, banyak koperasi yang tidak melakukan RAT sehingga menyebabkan status koperasi invalid,” paparnya.
Disinggung soal koperasi invalid yang tetap melakukan kegiatan usaha, Sunarto menerangkan bahwa terkait kegiatan usaha yang masih dijalankan oleh koperasi invalid itu kembali pada keputusan internal koperasi. Apabila semua anggota, pengurus dan pengawas menyetujui untuk menjalankan kegiatan usaha, maka diperbolehkan.
“Yang penting itu ada laporan pertanggungjawaban dari kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi kepada anggota koperasi,” pungkasnya. (ham/mj)