Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Usulan revitalisasi Pasar Campurdarat, Tulungagung pascakebakaran satu tahun lalu belum mendapatkan persetujuan dari Kemendag dan Pemprov Jatim. Hal itu membuat para pedagang yang kehilangan lapak akibat kebakaran, harus bertahan di tempat penampungan sementara (TPS).
Plt Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Hendro Suseno mengatakan, usulan revitalisasi Pasar Campurdarat yang diusulkan, ternyata belum mendapatkan persetujuan pada tahun ini.
Hal ini diketahui dari SK Kemendag yang telah diterima terkait anggaran revitalisasi pasar, dimana tidak ada persetujuan revitalisasi Pasar Campurdarat pada tahun ini.
“Sebenarnya jika mendapatkan persetujuan, revitalisasi Pasar Campurdarat akan dimulai pada tahun ini. Karena tidak mendapatkan persetujuan, kami juga harus menggagalkan pembuatan rencana analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk Pasar Campurdarat,” terangnya.
Hendro mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapatkan alasan kenapa tidak mendapatkan persetujuan usulan anggaran revitalisasi Pasar Campurdarat dari Pemprov Jatim dan Kemendag. Padahal jika dilihat, kebakaran yang terjadi pada satu tahun lalu itu berskala besar dan banyak pedagang yang harus kehilangan lapaknya.
“Meski tidak mendapatkan persetujuan pada tahun ini, kami akan tetap berupaya untuk kembali mengusulkan revitalisasi Pasar Campurdarat pada 2023 mendatang. Untuk anggaran revitalisasi yang kami ajukan sebesar Rp 16 Miliar. Tentunya setelah mendapatkan persetujuan, anggaran revitalisasi akan dibagi menjadi dua sumber yakni, APBN dan APBD,” ungkapnya.
Hendro menambahkan, apabila nantinya sudah mendapatkan persetujuan dari Pemprov Jatim dan Kemendag, Pasar Campurdarat akan dilakukan pembangunan pada area pasar yang terbakar dengan mengubah struktur bangunan secara total. Selain itu juga akan membangun hanggar untuk menambah jumlah pedagang. (mj/ham)