Kediri, jurnalmataraman.com – Sebuah langkah progresif dan humanis lahir dari rahim pondok pesantren di tengah momentum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026. Buku berjudul “Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial” resmi diluncurkan di Teras Gubuk Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Senin (22/6).
Kehadiran buku ini bukan sekadar lembaran karya ilmiah keagamaan biasa. Literatur ini dirancang sebagai sebuah manifesto moral untuk mengubah cara pandang kolektif masyarakat terhadap para penyandang disabilitas mental-psikososial, yang selama ini sering kali masih mendapatkan stigma negatif.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf, yang hadir langsung dalam peluncuran tersebut menjelaskan bahwa buku ini membawa misi besar untuk mentransformasi cara berpikir umat dalam melihat kemanusiaan. “Buku ini merupakan rambu moral, bukan sekadar hukum sah dan batal. Ini adalah instrumen penting bagi kita semua untuk melakukan transformasi berpikir dalam memperlakukan sesama secara setara,” tegas menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Gus Ipul menambahkan, karya ini lahir dari kolaborasi hebat lintas sektor. Penyusunannya melibatkan sinergi solid antara para ulama NU, Komisi Nasional Disabilitas (KND), Lemarkus, hingga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Melalui buku ini, masyarakat diajak untuk menghentikan cara pandang lama yang melihat para penyandang disabilitas dengan rasa kasihan yang merendahkan (pity-based approach). Sebaliknya, publik didorong untuk mengedepankan kesadaran penuh akan kesetaraan hak-hak mereka sebagai warga negara yang bermartabat.
Peluncuran buku Fikih Disabilitas ini menjadi bukti nyata komitmen NU dalam mengawal inklusivitas dan menyetarakan kelompok masyarakat yang sering kali terpinggirkan. Buku ini diharapkan mampu menjadi materi edukasi bersama yang masif, terutama bagi generasi muda bangsa, dalam membangun tatanan sosial yang lebih ramah dan adil bagi semua kalangan.
( Editor : Saldi / Farid )


