Tulungagung, Jurnalmataraman.com – Tragedi terbakarnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Pulau Madura menyisakan duka mendalam bagi warga Tulungagung. Salah satu penumpang yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden nahas tersebut adalah Sari Sukoco, 39, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Sehari-harinya, korban berprofesi sebagai sopir truk ekspedisi. Saat musibah terjadi, Sari tengah menjalankan tugasnya mengantarkan muatan barang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Suasana haru menyelimuti kediaman korban di Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung, saat mobil ambulans yang membawa jenazah tiba di rumah duka pada Senin malam (03/8), sekitar pukul 21.15 WIB.
Bambang Susilo, rekan kerja sekaligus saksi mata yang ikut dalam perjalanan tersebut, menceritakan detik-detik mencekam saat kebakaran terjadi. Warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung itu mengungkapkan bahwa api membesar dengan cepat dan menjalar hingga ke bagian depan kapal. Dalam kondisi panik, Bambang sempat mengajak Sari untuk segera melompat ke laut demi menyelamatkan diri. Namun, reaksi mendiang di luar dugaan. “Saat saya ajak melompat ke laut, dia (korban) hanya mengangguk sambil tersenyum,” kenang Bambang dengan nada getir.
Bagi Bambang, Sari bukanlah sekadar rekan kerja. Delapan tahun mencari nafkah bersama, ia sangat mengenal tabiat mendiang yang selalu tenang dan santai dalam menghadapi pekerjaan. Kepergian Sari dirasa semakin tragis lantaran almarhum tengah mempersiapkan masa depannya. Menurut penuturan Bambang, mendiang sempat bercerita bahwa ia berencana untuk melepas masa lajangnya pada tahun 2026 ini.
Berbeda dengan nasib malang yang menimpa sahabatnya, Bambang berhasil selamat dari maut. Ia harus berjuang hidup dengan terombang-ambing di tengah laut selama lebih dari tiga jam akibat gelombang besar. Beruntung, Bambang beserta beberapa penumpang lainnya berhasil dievakuasi oleh sebuah kapal barang yang tengah melintas di lokasi kejadian.
Setelah disemayamkan di rumah duka untuk memberikan kesempatan terakhir bagi keluarga dan kerabat memberikan penghormatan, jenazah Sari Sukoco hanya disemayamkan selama sekitar 30 menit. Malam itu juga, jenazah almarhum langsung dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sidorejo untuk dikebumikan.
( Editor : Afif / Ilham )




