Tulungagung, jurnalmataraman.com, Kasus kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2023 mengalami penurunan hingga 23 persen.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, berdasarkan data miliknya, pada tahun 2023 beberapa kasus cukup mendominasi diantaranya seperti kasus penipuan, curanmor dan curat.
Adapun jumlah kasus di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2023 mencapai 522 kasus.
Sementara itu, jumlah kasus yang terselesaikan di tahun 2023 mencapai 542 kasus.
Angka penyelesaian kasus kriminalitas lebih tinggi dibandingkan kasus yang ada karena pihak Polres Tulungagung juga menyelesaikan sisa kasus tahun 2022 lalu.
“Persentase angka penyelesaian kriminalitas mencapai 103 persen. Memang angka penyelesaian lebih tinggi, karena kami juga telah menyelesaikan sisa kasus pada 2022 lalu,” katanya, Jum’at, (29/12/2023).
Arsya menambahkan, jumlah kasus pada tahun 2022 mencapai 681 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2023 dengan kasus sejumlah 522 kasus. Artinya ada penurunan kasus sekitar 159 kasus atau sebanyak 23 persen.
Sementara itu, presentase kasus terselesaikan di tahun 2022 mencapai 100 persen.
“Jika dibandingkan, angka kriminalitas di Kabupaten Tulungagung menurun hingga 23 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, Arsya mengungkapkan, dari 542 kasus yang terselesaikan pada tahun 2023, Polres Tulungagung telah menangkap sebanyak 203 tersangka.
Dengan rincian, 197 tersangka laki-laki dan 6 tersangka perempuan.
“Jika dilihat, kasus yang mendominasi pada 2023 adalah penipuan, pencurian hingga narkotika,” pungkasnya. (rga/mj)