Kediri, jurnalmataraman.com, Panitia Pemilihan Kecamatan Pesantren atau PPK di Kota Kediri, minggu siang telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan suara.
Dalam penghitungan suara tersebut setidaknya petugas membutuhkan waktu selama 9 hari kerja, untuk menyelesaikan penghitungan terhadap 5 jenis Pemilu 2024, yang terhitung mulai dari 17 Februari hingga 25 Februari 2024.
Andik Dwi Susanto Ketua PPK Kecamatan Pesantren Kota Kediri mengatakan, jika pihaknya sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan bersama PPS, Panwas dan saksi parpol.
“Untuk kotak suara itu nanti kita geser dari PPK Kecamatan Perantren ke KPU Kota Kediri itu besok pagi jam delapan,” ungkapnya.
Andik menyebut, sebelumnya pihaknya telah menyelesaikan penghitungan suara di tingkat TPS per kelurahan se Kecamatan Pesantren. Lalu dilanjutkan proses pencermatan data dan selanjutnya pada hari Minggu, ialah proses rapat pleno finalisasi penghitungan suara serta penandatanganan perwakilan saksi partai politik. (ben/ans)