Kediri, jurnalmataraman.com – Ratusan warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, mendatangi kantor Perum Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Kediri pada Senin siang (10/2). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan terkait pembagian lahan garapan yang dianggap tidak merata.
Warga menyatakan, aksi ini dilakukan karena mereka tidak mendapatkan hak lahan garapan di desa setempat. Mereka mengklaim bahwa di lahan seluas 960 hektar tersebut, terdapat hak mereka untuk menggarap. Sebelumnya, warga memang telah mendapatkan hak garapan, namun setelah terjadi pergantian pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), hak tersebut berkurang atau bahkan hilang sama sekali.
Mulyadi, salah satu warga menuntut Perhutani untuk melakukan pendataan ulang keanggotaan LMDH. Mereka berharap, dengan pendataan ulang tersebut, dapat diperoleh data yang akurat dan transparan terkait pembagian lahan garapan.
“Kami hanya meminta keadilan. Selama ini, hak kami untuk menggarap lahan tidak jelas, dan sekarang para petani tersiksa, menangis menuntut keadilan, lahan kami dikuasai Lembaga karena yang bekerja sama dengan Perhutani adalah Lembaga, mereka melakukan dengan semenang-menang, saat ini kita datang disini dikeluarkan secara sepihak,” ujar Mulyadi, Salah Satu Warga Yang Turut Dalam Aksi Tersebut.

Sementara itu, Miswanto, Administratur Perhutani Kediri mengungkapkan akan memfasilitasi tuntutan warga, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan warga terkait pendataan ulang keanggotaan LMDH.
“Sebenarnya bukan tugas Perhutani untuk melakukan validasi karena Lembaga itu adalah mitra kita sehingga Perhutani tidak punya kewenangan apapun terkait LMDH, jadi saya sebagai mitra nanti akan memfasilitasi sesuai dengan tuntutan mereka dan akan melakukan validasi yang dilaksanakan hari rabu 19 februari,” ungkap Miswanto, Administratur Perhutani Kediri.
Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama terkait pengelolaan lahan hutan yang melibatkan masyarakat setempat. Warga berharap, langkah pendataan ulang dapat menyelesaikan persoalan ini dan menghindari konflik serupa di masa mendatang.
Editor : Fikri Fadhlul Aziz
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa