Tulungagung, jurnalmataraman.com, Konter Abdul Fattah Cellular Tulungagung bakal menempuh jalur hukum lebih lanjut. Pasalnya, ratusan ponsel raib hingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp. 400 juta.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus pencurian ini mencuat setelah pemilik konter memeriksa rekaman CCTV.
Hasilnya, dalam rekaman itu tergambar tersangka berinisial SRP (26) Warga Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung keluar sembari membawa satu kemasan HP pada Jumat (29/12/2023) sekitar jam 09.30 WIB.
Berdasarkan informasi pemilik konter tempat tersangka bekerja, SRP merupakan warga asli Tulungagung. Namun, pernah merantau di Kota Bandung sehingga memiliki KTP dengan domisili Kota Bandung.
Kepala Toko Konter Abdul Fattah Cellular Tulungagung, Masrulis Ichwan mengatakan, bahwa sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.
Pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan tersangka untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Namun, hal itu tidak dilakukan karena tersangka tidak mampu mengembalikan jumlah kerugian yang sesuai.
Berdasarkan inventarisasi ada sekitar 142 ponsel telah hilang. Ratusan ponsel yang hilang itu dari berbagai merek.
“Kami sempat mediasi, tapi yang diakui tersangka hanya mengambil 11 ponsel. Padahal, total kehilangan kami ada 142 buah ponsel,” katanya.
Masrulis mengungkapkan, dari ratusan jumlah ponsel yang hilang itu. Pihaknya merugi hingga ratusan juta.
Dengan total kerugian yang cukup besar, pihaknya akan terus berupaya melakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kerugian kami besar lebih dari Rp400 juta. Kami akan melakukan proses hukum,” ungkapnya.
Selain itu, Masrulis juga berharap agar pihak Kepolisian bergerak cepat untuk melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut.
Dirinya juga menegaskan, agar pelaku dapat diberikan hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
“Kasus ini kan cukup besar. Kami harap Polisi segera melakukan pelacakan supaya bisa diketahui penadahnya dan pelaku bisa dikenakan hukuman yang sesuai,” pungkasnya. (rga/mj)