Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Ratusan jamaah calon haji berusia 65 tahun ke atas di Tulungagung, terancam tak bisa berangkat. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan pembatasan usia kepada calon jamaah haji, akibat pandemi Covid-19.
Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tulungagung, Supriyono mengatakan, berdasarkan informasi pada 2022 Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan penyelenggaraan haji kembali, dengan kuota 1 juta jamaah untuk seluruh dunia. Namun, untuk saat ini pihaknya masih menunggu kuota yang diterima Indonesia.
“Untuk pembagian kuota setiap negara yang memberangkatkan haji masih belum ada. Namun untuk di Tulungagung ada sekitar 996 calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya keberangakatan,” tuturnya.
Supriyono menjelaskan, sebanyak 996 calon jamaah haji Tulungagung yang sudah lunas, seharusnya diberangkatkan pada 2020 lalu. Namun akibat pandemi Covid-19 keberangkatan mereka harus tertunda hingga sekarang.
“Sedangkan untuk jamaah calon haji yang seharusnya berangkat pada 2021 dan 2022 masih berstatus menunggu. Siapa tahun di tahun selanjutnya kuota pemberangkatan haji bisa ditambah,” jelasnya.
Meski Pemerintah Arab Saudi sudah membuka ibadah haji, namun Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan batas usia calon jamaah haji maksimal 65 tahun. Sedangkan di Tulungagung ada sekitar 200 calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya pemberangakatan. Saat disinggung apakah ratusa jamaah tersebut, terancam gagal berangkat, Supriyono belum berani mengatakan lebih lanjut.
“Ada sekitar 30 persen calon jamaah haji di Tulungagung berusia di atas 65 tahun. Saya tidak bisa memastikan apakah mereka terancam gagal berangkat haji atau tidak. Karena kebijakan manusia itu seringkali berubah,” paparnya.
Supriyono mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan keberangkatan calon jamaah haji di Tulungagung. Seperti pemilahan paspor dan memperpanjang paspor yang sudah habis masa berlakunya. Memastikan calon jamaah haji sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua dan boster.
“Untuk vaksin meningitis hanya diberikan kepada calon jamaah haji yang sudah pasti berangkat. Karena syarat itu sudah menjadi ketentuan wajib dari Pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya.
Dari 996 jamaah calon haji siap berangkat di Tulungagung, sekitar 600 jamaah masih belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 boster.
Supriyono juga mengatakan bahwa ada beberapa jamaah calon haji yang menarik uangnya, meski jumlahnya tidak banyak. Rata-rata alasan penerikan biaya haji dilakukan karena merasa lama menunggu keberangkatan sehingga mereka memilih untuk melaksanakan umrah. (mj/ham)