Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Akhirnya di tengah sulitnya persediaan minyak goreng (migor), masyarakat bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT). Di Tulungagung ada 82.016 KPM yang mendapatkan BLT Migor tersebut.
Eksekutif Manager Kantor
Pos Tulungagung, Edi Mulyo Utomo mengatakan, berdasarkan instruksi presiden Republik Indonesia (RI), Kemensos diminta untuk menyalurkan BLT Migor bagi setiap KPM di masing-masing daerah. Pada minggu ini, Kantor Pos Tulungagung sudah mendapat perintah dari Kemensos untuk menyalurkan BLT Migor tersebut bagi KPM selama 3 bulan.
Menurut Edi, nominal dari BLT Migor tersebut perbulannya sebesar Rp 100 Ribu, yang berarti KPM mendapat uang tunai sebesar Rp 300 Ribu. Namun demikian selain penyaluran BLT Migor, rupanya pada minggu ini juga dilakukan penyaluran bansos sembako.
“Jadi ada dua bansos dari pemerintah, yakni Bansos Sembako untuk bulan Mei sebesar Rp 200 Ribu, dan BLT Migor selama 3 Bulan sebesar Rp 300 Ribu. Masing-masing KPM mendapat Rp 500 Ribu,” tuturnya.
Dijelaskan, KPM yang menerima dua bansos tersebut di Tulungagung ada sebanyak 82.016 KPM yang mana tersebar di 19 Kecamatan di Tulungagung. Berdasarkan data miliknya, secara rinci wilayah terbanyak bagi KPM penerima dua bansos tersebut berlokasi di Kecamatan Kedungwaru dengan total KPM 7.291. Sedangkan KPM penerima dua bansos paling sedikit berada di wilayah Kecamatan Pucanglaban dengan hanya terdapat 1.904 KPM.
Edi menjelaskan, pada penyaluran bansos tersebut pemerintah pusat sudah menganggarkan anggaran sebesar Rp 41 Milyar.
“Penyaluran dua bansos ini akan disalurkan sampai dengan tanggal 21 April 2022,” jelasnya.
Bagi KPM penerima dua bansos tersebut ada beberapa persyaratan bagi KPM untuk bisa mengambil bansos tersebut. Salah satunya seperti KPM diharuskan untuk datang sendiri dengan membawa KTP dan KK asli. Namun jika KPM berhalangan untuk datang, maka bisa diwakilkan dengan catatan wakil tersebut masih satu KK dengan KPM penerima bansos.
Selain itu, penyaluran bansos dilarang untuk dilakukan secara kolektif maupun menggunakan surat kuasa. Menurutnya untuk sistem penyaluran pihaknya menggunakan berbagai sistem, seperti secara komunitas yang mana di setiap Kecamatan dibuka beberapa gerai penyaluran.
Selain itu juga diadakan penyaluran di Kantor Pos yang mana hal itu ditujukan untuk menampung sisa KPM yang belum menerima penyaluran bansos.
“Kalau untuk disabilitas ataupun lansia, kita antar ke rumah mereka,” ungkapnya.
Edi mengaku, meski pihaknya sudah mendapat data bagi KPM penerima bansos tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan jika terdapat KPM yang tidak bisa mengambil jatah atau gagal bayar dalam penyaluran dua bansos tersebut. Hal itu terjadi lantaran beberapa faktor seperti KPM yang sudah meninggal atau pindah yang berarti KPM sudah tidak ada di Tulungagung. Hanya saja, berdasarkan penyaluran bansos yang lalu, pihaknya hanya mencatat total 0,4 persen bansos yang gagal bayar. Namun demikian, jika terdapat bansos gagal bayar tersebut nantinya uang tersebut akan dikembalikan kepada Kemensos lantaran sudah tidak ada hak yang menerima bansos tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan pada penyaluran ini juga terjadi lagi gagal bayar, kalau ada pasti dikembalikan ke Kemensos,” pungkasnya. (mj/ham)