Kediri, jurnalmataraman.com – Puluhan kendaraan bermotor terjaring dalam razia gabungan yang digelar di kawasan Terminal Pare, Kabupaten Kediri, Jumat pagi (13/6). Operasi ini melibatkan Satlantas Polres Kediri, Samsat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Jasa Raharja, dan menyasar pelanggaran lalu lintas serta penunggakan pajak kendaraan bermotor.
Petugas mulai melakukan penyisiran sejak pagi. Sejumlah pengendara diarahkan masuk ke area terminal untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk STNK dan bukti pembayaran pajak. Tak sedikit kendaraan yang terpaksa ditilang di tempat lantaran tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen.
Selain itu, razia juga menyasar kendaraan angkutan barang yang tergolong over dimension dan overload (ODOL). Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri, Iptu Sujadhi, menyatakan pelanggaran ODOL masih marak, terutama pada kendaraan yang telah dimodifikasi tanpa izin, seperti meninggikan bak muatan.

“Kami fokuskan pada kendaraan ODOL karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Banyak yang masih nekat memodifikasi kendaraan untuk mengangkut muatan berlebih,” ujar Iptu Sujadhi.
Untuk mendukung ketertiban dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, petugas juga menyediakan layanan pembayaran pajak di tempat. Wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya dapat langsung membayar di lokasi tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Pihak Polres Kediri berharap, melalui razia terpadu seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh pajak dapat meningkat. Selain itu, penertiban ODOL diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelebihan beban angkut.
( Editor : Nando & Trias M.A )



