Kediri, jurnalmataraman.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil membongkar komplotan pencopet lintas kota dan provinsi yang terdiri dari empat orang pelaku wanita. Aksi para pelaku terbongkar setelah video pencopetan yang mereka lakukan di salah satu pusat perbelanjaan Kota Kediri viral di media sosial.
Empat wanita yang ditangkap masing-masing berinisial MI (50) dan D (60), keduanya warga Surabaya, M (49) asal Tuban, serta SS (32) warga Gorontalo. Tiga dari mereka diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, mengatakan bahwa komplotan ini merencanakan aksinya di Kediri hanya dalam kurun waktu satu minggu.
“Mereka menjalankan aksi pencopetan secara berkelompok dan terorganisir. Hasil dari pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Selain di Kota Kediri, komplotan ini juga diketahui telah beraksi di beberapa kota lain seperti Madiun, Surakarta, dan Yogyakarta. Mereka menyasar pusat perbelanjaan yang ramai dan minim pengawasan untuk melancarkan aksinya.
Para pelaku diamankan di wilayah Surabaya setelah tim Satreskrim melakukan pelacakan berdasarkan video viral yang memperlihatkan aksi pencopetan mereka. Dalam penangkapan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksinya.
Selain membongkar komplotan copet lintas kota, Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengamankan tiga tersangka lain dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Dengan demikian, total tujuh orang tersangka kini diamankan di Mako Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Cipto Dwi Laksana.
( Editor : Nando & Trias M.A )



