Kediri, jurnalmataraman.com – Kepolisian Resor (Polres) Kediri menyita ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dari salah satu distributor di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri Rabu (6/8) malam. Penyitaan ini merupakan bagian dari razia besar-besaran yang digelar pasca insiden tragis yang menewaskan lima warga akibat mengonsumsi miras oplosan.
Razia dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam mengantisipasi peredaran miras berbahaya yang kembali merenggut nyawa. Dalam penggerebekan tersebut petugas menyita ribuan botol miras oplosan serta minuman keras bermerek “Bintang Kuntul”.
“Jumlah seluruhnya ada 1660 botol yang terdiri dari 50 kardus yang berisi 1000 botol bir arak bali, 50 kardus berisi 600 botol bir bintang kuntul dan 5 kardus berisi 60 botol bir gedang klutuk,” ujar Kasat Samapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita
Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas di balik peredaran miras tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan razia miras akan rutin digelar dalam waktu dekat, terlebih menjelang peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan nyawa warga dari ancaman miras oplosan.
( editor : Neha & Trias M.A )



