Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Nyabu di Tulungagung, Akan Segera di Copot Tidak Hormat

by Editor
22 November 2022 | 14:24
Reading Time: 1 min read
0

Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Majelis Kode Etik Polres Tulungagung telah memutuskan dan merekomendasikan terdakwa Udi Cahyono yang merupakan anggota polisi di satuan lantas, diberhetikan secara tidak hormat. Hal ini berkaitan dengan kepemilikan sabu-sabu oleh terdakwa Udi Cahyono, (22/11/2022).

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, pada Sabtu 19 November 2022 lalu, pihaknya telah memutuskan nasib terdakwa Udi Cahyono terkait kepemilikan sabu-sabu dalam sidang kode etik. Dalam sidang etik yang dipimpin oleh Wakapolres Tulungagung, menghasilkan rekomendasi pemberhetian secara tidak hormat kepada Udi Cahyono dari institusi Polri.

“Jadi keputusan sidang etik yang kami lakukan itu tidak harus menunggu putusan dari PN Tulungagung,” tuturnya.

Eko menjelaskan, saat ini status terdakwa Udi Cahyono masih anggota Polri. Pasalnya, belum ada putusan dari Kapolda Jawa Timur. Namun, untuk hasil sidang etik yang digelar, sudah dikirimkan kepada Kapolda Jawa Timur.

“Kami sudah bersurat kepada Kapolda Jawa Timur terkait hasil sidang etik. Rekomendasi yang kami berikan akan menjadi dasar Kapolda Jawa Timur untuk memberhentikan terdakwa dari Polri,” jelasnya.

Menurut Eko, pertimbangan memberhentikan terdakwa dari institusi Polri bukanlah tanpa sebab. Pasalnya, terdakwa yang merupakan anggota polisi seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan bukan malah sebaliknya.

“Memang terdakwa inikan terbukti melanggar kode etik. Apalagi seharusnya terdakwa sebagai polisi bisa memberi contoh agar tidak menggunakan narkoba,” paparnya.


Apabila nantinya Kapolda Jawa Timur sudah mengeluarkan keputusan pemberhentian secara tidak hormat kepada terdakwa dari institusi Polri, maka Polres Tulungagung akan menggelar upacara pemberhentian tidak hormat kepada terdakwa.

“Setelah ada keputusan dari Kapolda, nanti kami langsung lakukan upacara pemberhentian tidak hormat kepada terdakwa,” pungkasnya.

Tags: #headline#narkoba#polisi#tulungagung
ShareTweetShare
Previous Post

Tiga Hari Tak Ada Kabar, Seorang Kakek di Tulungagung Meninggal Dengan Kondisi Membusuk

Next Post

Diduga Depresi, Seorang Warga Tulungagung Nekat Bunuh Diri

Related Posts

Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri
HEADLINE

Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri

by Editor
28 September 2023 | 14:17
0

Kediri, jurnalmataraman.com, Guna mengembangkan skill siswa di sekolah tentu juga berdampak pada kemampuan guru dalam memberikan pembelajaran di sekolah. Guna...

Read more
Pedagang Pasar Basah Tolak Rencana Penggabungan Dengan Pasar Pon Trenggalek, Ini Alasannya

Pedagang Pasar Basah Tolak Rencana Penggabungan Dengan Pasar Pon Trenggalek, Ini Alasannya

27 September 2023 | 16:05
Master Plan RSUD Wlingi Dimulai, Bupati Blitar Berharap Pelayanan Kesehatan Meningkat

Master Plan RSUD Wlingi Dimulai, Bupati Blitar Berharap Pelayanan Kesehatan Meningkat

27 September 2023 | 10:50
Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

27 September 2023 | 10:40
Next Post

Diduga Depresi, Seorang Warga Tulungagung Nekat Bunuh Diri

  • Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

    Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno Dapat “PR” Dari Gubernur Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abadikan Sejarah Pecut Samandiman Warga Ponggok Blitar Bangun Monumen Patung Pecut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sri Handoko Taruna, S.STP, M.Si Resmi Dilantik Menjadi Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalmataraman.com

© 2023 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE

© 2023 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .