Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Perjalanan Dinas di Tulungagung Capai Rp 85 Miliar

by Editor
19 Juli 2022 | 16:38
Reading Time: 2 mins read
0
Perjalanan Dinas di Tulungagung Capai Rp 85 Miliar

Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Pemkab Tulungagung menggelontorkan anggaran sekitar Rp 85 Miliar yang bersumber dari APBD Tulungagung 2022. Anggaran yang cukup fantastis itu hanya untuk perjalanan dinas. Salah satu instansi yang mendapatkan gelontoran anggaran perjalan dinas terbanyak adalah DPRD Tulungagung.

Kabid Akuntansi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Arifin mengatakan, total anggaran yang disediakan untuk perjalan dinas di Tulungagung mencapai Rp 85 Miliar. Anggaran perjalanan dinas digunakan untuk kepentingan perjalanan kedinasan di dalam kota ataupun luar kota.

“Kami mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 33 Tahun 2020, tentang standart harga satuan regional. Anggaran perjalanan dinas bisa digunakan untuk akomodasi, biaya transportasi, biaya penginapan dan uang harian,” ujarnya.

Arifin mengungkapkan bahwa pagu anggaran perjalanan dinas Pemkab Tulungagung pada tahun ini memang lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun sebelumnya banyak kegiatan yang dilakukan secara daring, karena masih diterapkan peraturan pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19.

“Hingga saat ini, serapan anggaran perjalanan dinas Pemkab Tulungagung masih mencapai 35,17 persen atau sekitar Rp 35 M,” ungkapnya.

Menurut Arifin, anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp 85 Miliar tersebut, digunakan untuk 50 instansi di lingkup Pemkab Tulungagung. Namun apabila dari nominalnya, anggaran perjalan dinas paling banyak diperuntukan Sekretariat DPRD Tulungagung. Sedangkan paling sedikit diberikan kepada Pemerintah Kecamatan.

“Karena kalau DPRD Tulungagung itukan digunakan untuk reses, kunjungan kerja di dalam kota ataupun luar kota, sedangkan untuk Pemerintah Kecamatan biasanya hanya melakukan monitoring dari desa ke desa,” terangnya. (mj/ham)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
3 Tahun Tak Ada Murid Baru, SD 1 Bendilwungu Tulungagung Memilih Tetap Bertahan

3 Tahun Tak Ada Murid Baru, SD 1 Bendilwungu Tulungagung Memilih Tetap Bertahan

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .