Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Peredaran narkoba masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan di Tulungagung. Bahkan kasus narkoba cenderung mengalami kenaikan. Setidaknya ada 3 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung yang tinggi kasus narkobanya.
Mirisnya, kasus didominasi oleh usia produktif.
KBO Satreskoba Polres Tulungagung, Iptu Syamsul Muarif menjelaskan, sesuai data yang tercatat ada 3 Kecamatan yang silih berganti menduduki Klasement teratas peredaran nakorba di Tulungagung, 3 Kecamatan tersebut adalah Kedungwaru, Ngunut dan Tulungagung Kota.
Sampai bulan Oktober 2022 ada 122 tempat kejadian perkara kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Tulungagung, dari 122 lokasi tersebut Kecamatan Kedungwaru menduduki peringkat pertama yakni dengan total 36 lokasi perkara, kemudian disusul Tulungagung Kota 18 lokasi perkara dan kemudian Ngunut 12 lokasi perkara.
“Sampai bulan Oktober ini Kecamatan Kedungwaru menduduki peringkat pertama peredaran Narkoba,” Jelasnya.
Samsul melanjutkan, dari 122 lokasi tersebut 90 diantaranya pelaku diamankan di Pemukiman, 16 di jalan raya, 3 di tempat umum, 12 di cafe atau warung kopi, dan 1 di Hotel.
Kemudian pada saat, Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2022 yang dilakukan mulai tanggal 22 Agustus hingga 2 September 2022 lalu, Kecamatan Tulungagung Kota menduduki peringkat teratas dalam peredaran narkoba.
“Tulungagung Kota ada 6 TKP ada 6 TKP disusul Kecamatan lainnya,” katanya.
Disinggung mengapa ketiga lokasi tersebut menjadi wilayah rawan peredaran Narkoba di Tulungagung, Samsul menjelaskan, untuk tiga wilayah ini memang menjadi atensi khusus Satreskoba Polres Tulungagung, lantaran lokasi yang berseberangan dengan Kabupaten tetangga, kemudian wilayah kota menjadi perputaran ekonomi yang tinggi maka dari itu dimungkinkan permintaan barang terlarang diwilayah kota juga tinggi.
Sementara itu dari data yang tercatat mulai Januari sampai bulan Oktober 2022, ada 135 tersangka laki-laki dan 13 tersangka perempuan, dengan jumlah barang bukti yang sudah diamankan yakni Sabu 581,02 gram dan 3 butir Extaci, Pil Double L 110.034 butir, 46 Ciu ukuran 1,5 liter, 60 botol Ciu Bekonang 1,5 liter, 12 botol Gedang klutuk, 2 jurigen arak Bali, 1 botol Arak Bali ukuran 1,5 liter, 1002 botol arak Bali ukuran 600 liter, 70 botol miras Pabrikan berbagai merk.
Masih menurut Samsul, jika dilihat dari sisi umur, mereka yang terlibat adalah yang berumur produktif, sementara itu untuk kasus yang narkoba ke pelajar belum ada, pihak Satreskoba sendiri juga terjun langsung ke sekolah – sekolah untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan narkoba ke pelajar.
“Mereka yang terjerat kasus Narkoba mayoritas pekerja,” Pungkasnya.