Tulungagung, jurnalmataraman.com, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Tulungagung Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Tulungagung Formasi Tahun 2022. Acara dilaksanakan di Ballroom Hotel Crown Victory mulai pukul 09.00 WIB dan juga dilaksanakan secara daring.
Acara yang diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si yang melaporkan bahwa pelaksanaan Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Pemerintah Kabupaten Tulungagung Formasi Tahun 2022 yang berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 516 Tahun 2022 dan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 800/182/203/2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 dengan jumlah alokasi formasi Tenaga Guru sejumlah 1.433 Formasi.
Serta berdasarkan Pasal 37 Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 Pemenuhan kebutuhan alokasi formasi di Kabupaten Tulungagung Pemenuhan kebutuhan PPPK JF Guru Tahun 2022 yang didahulukan untuk pelamar prioritas I Yakni :
a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada
seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas
pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
d. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas
pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Dan Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru Formasi Tahun 2022 yang berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara, Nomor 2535.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 12 April 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru yaitu :
a. peserta yang dinyatakan lulus sejumlah 1.432 Orang.
b. Peserta yang yang dinyatakan lulus mengundurkan diri sejumlah 1 (satu) orang dan meninggal sejumlah 4 (empat) Orang.
c. Peserta yang berhak mendapatkan Penetapan Nomer Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI-PPPK) dan memperoleh SK Pengangkatan sejumlah 1.427 orang.
Selanjutnya Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 1.427 orang PPPK tenaga guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang menerima SK pada hari ini dan juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada panitia seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kabupaten tulungagung yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,
Dan selanjutnya kepada para PPPK yang menerima SK diminta untuk :
- segera dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya, tunjukkan kinerja terbaik, karena PPPK ini merupakan orang-orang terpilih yang telah menjadi abdi negara dan masyarakat, yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas.
- tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.
- terus belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban ke depan khususnya tantangan dunia pendidikan akan semakin berat.
Selain itu juga Bupati Tulungagung berpesan antara lain : - Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun terkait pelaksanaan tugas.
- Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di tempat kerja dimana saudara ditugaskan.
- Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja dedikasi serta loyalitas yang baik, agar dapat bersama-sama membangun kabupaten tulungagung yang kita cintai ini.
- Kepada seluruh PPPK tenaga guru yang menerima SK pada hari ini diharapkan bahwa dengan memasuki era digital di mana semua bergerak dengan cepat semua harus bisa menyesuaikan diri.
Karena peran guru secara esensial harus lebih maksimal dalam melayani masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dampak dalam peningkatan kualitas pendidikan di masyarakat kabupaten tulungagung. - Kepada para PPPK guru harus mampu menjadi tenaga pendidik yang profesional, tumbuhkan jiwa pendidik dalam sanubari dan berikan pengajaran kepada murid sepenuh hati.
- Guru harus bangga untuk mendidik, melayani, memberikan yang terbaik dan meningkatkan kualitas intelektual masyarakat tulungagung. sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, karena itu masa depan bangsa ada ditangan saudara.
- Selanjutnya untuk segera menjalankan tugas sesuai penempatan masing-masing.
Menjadi ASN adalah pilihan dan mengikhlaskan sebagian kebebasan sebagai masyarakat umum dan harus mengikuti dan mematuhi aturan asn. selanjutnya kepada kepala dinas pendidikan, untuk segera menindaklanjuti dengan memberikan bimbingan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing guru tersebut (kominfo)