Trenggalek, 12 November 2024 – Sebuah pohon asam belanda tumbang di ruas jalan nasional Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut pada Senin sore (11/11). Kejadian ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertimpa pohon.
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban tengah melintas di lokasi kejadian. Menurut keterangan petugas, pohon yang tumbang menimpa korban hingga menyebabkan luka parah, dan korban dipastikan meninggal di tempat.
Petugas kepolisian dan tim layanan darurat PSC 110 Trenggalek yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban. Setelah dievakuasi, korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno mengatakan bahwa tadi ada hujan deras lalu disertai dengan angin. Namun pada pukul 18.10 ada pohon tumbang di Jalan Raya Tulungagung dan Trenggalek, yang mana pada saat pohon tumbang ada masyarakat dari arah selatan menuju ke utara yang tertimpa pohon tumbang.
“Saat ini korban yang bernama Riska Lutfiana sedang kita evakuasi dirumah sakit, ” ujar AKP Agus Prayitno, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek.
Selain mengakibatkan korban jiwa, kejadian ini juga menyebabkan terganggunya akses jalan antara Trenggalek dan Tulungagung. Jalan tersebut sempat terputus total akibat pohon yang menutupi badan jalan.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Kepolisian, TNI, serta masyarakat setempat segera bergerak untuk menyingkirkan pohon yang tumbang. Berkat kerja sama cepat antara petugas dan warga, arus lalu lintas dari kedua arah kini telah berangsur-angsur normal kembali.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bahaya serupa, terutama di wilayah yang rawan pohon tumbang.
Penulis :Hammam Defa
Editor : Nathan Adrian
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa