Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Rencana pembangunan di Pasar Ikan Kecamatan Bandung sudah diusulkan sejak lima tahun silam, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemkab Tulungagung. Padahal, kondisi Pasar Ikan, Kecamatan Bandung sudah tidak representatif lagi, akibat tercemar limbah pengelolaan ikan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, saat ini kondisi lingkungan di Pasar Ikan Kecamatan Bandung semakin parah akibat pencemaram limbah pengelolaan ikan. Pencemaran itu tentu berdampak pada pedagang dan masyarakat yang berada di sekitar Pasar Ikan.
“Kami sudah mendesak kepada Pemkab Tulungagung agar segera membangun Pasar Ikan baru dan merelokasi pedangang ke Pasar Ikan baru itu. Agar pedagang lebih aman dan nyaman ketika berjualan,” tuturnya.
Heru menjelaskan, sebenarnya usulan pembangunan Pasar Ikan sudah ada sejak lima tahun lalu atau sekitar 2017 silam. Namun hingga saat ini Pemkab Tulungagung tidak segera melakukan tindak lanjut.
“Paling tidak tahun depan pembangunan Pasar Ikan baru sudah bisa dilaksanakan oleh Pemkab Tulungagung,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung, Erwin Novianto mengungkapkan, bahwa tahun ini akan membuat detail engineering design (DED) pembangunan Pasar Ikan di Desa Suwaru, Kecamatan Bandung.
“Tahun depan kami akan mulai pembangunan pasar ikan,” ungkapnya.
Erwin memaparkan, untuk pembangunan Pasar Ikan, akan dilakukan melalui dua tahap. Untuk tahap pertama akan dibangun pada tahun depan, dengan anggran Rp 10 Miliar. Sedangkan untuk pembangunan tahap dua akan dilakukan pada tahun selanjutnya dengan anggran Rp 10 Miliar.
“Meskipun tahun depan hanya bisa menyelesaikan tahap pertama, para pedagang sudah bisa beraktivitas berjualan disitu. Sembari proses pembangunan tahap dua berjalan,” paparnya.
Pasar Ikan baru ini akan dibangun di atas tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Suwaru dengan luasan mencapai 1 hektare. Saat ini Pemkab Tulungagung sudah menjalin kesepakatan dengan Pemdes Suwaru terkait pemanfaatan aset desa tersebut. (mj/ham)