Kediri, jurnalmataraman.com, Proyek pembangunan bandara di Kabupaten Kediri diyakini memiliki multiplier effect khususnya bagi pertumbuhan perekonomian wilayah Karesidenan Kediri. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berharap Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) berkontribusi untuk ikut meramaikan pertumbuhan ekonomi di wilayah Karesidenan Kediri tersebut.
Dalam acara pengukuhan dan pelantikan DPD Apersi Jawa Timur Korwil Kediri di Hotel Grand Surya, Kamis (19/2/2022), bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito itu menyampaikan bahwa bandara akan beroperasi secara komersil pada Juni 2023 mendatang.
“Ditengah pemulihan ekonomi seperti ini dan mengingat Kediri Juni 2023 akan punya bandara maka akan sangat indah sekali kalau Apersi bisa berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian di Karesidenan kediri,” kata Mas Dhito.
Lebih spesifik, dalam sambutannya Mas Dhito meminta kontribusi Apersi dalam pembangunan Kabupaten Kediri khususnya di bagian barat sungai. Sebab, keberadaan proyek bandara itu berada di Kabupaten Kediri wilayah barat Sungai Brantas.
“Apalagi Apersi ini fokus pada rumah-rumah subsidi yang masih relatif terjangkau dengan daya beli masyarakat Kediri,” ungkapnya.
Adanya bandara, lanjut Mas Dhito, tentunya akan banyak traffic orang masuk maupun keluar Kediri. Adanya peluang itu, Apersi dengan pembangunan yang dilakukan diharapkan bisa memunculkan iklim pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya. Mas Dhito dalam kesempatan itu menyebut Kediri Raya. Disampaikan dalam konsep Sudirman Raya yang meliputi Surabaya Raya, Kediri Raya dan Malang Raya hingga saat ini yang belum terbentuk tinggal Kediri Raya. Konsep Kediri Raya itu diyakini dapat terbentuk seiring keberadaan bandara.
“Harapannya itu 2023 teman-teman Apersi yang sekarang baru saja dilantik bisa ikut untuk membangun Kediri Raya,” tandasnya.
Dewan Pembina Apersi Korwil Kediri Joko Santoso menyampaikan, Korwil Kediri secara keseluruhan terdapat 125 anggota dan khusus Kabupaten Kediri ada 32 titik proyek baik yang sudah menjadi hunian maupun tengah berjalan.
Diakui, belakangan para pengembang disibukkan dengan ketentuan-ketentuan baru. Semenjak disahkannya UU Cipta Kerja dimana turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang berisi mengenai pergantian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Ini dampaknya luar biasa karena berbasis online sehingga semua harus menyiapkan dari awal. Alhamdulilah hari ini Kabupaten Kediri sudah bisa terbit PBG,” ucap Joko Santoso yang sebelumnya menjabat ketua Harian Apersi Korwil Kediri periode 2017-2022 itu.
Sebagaimana diketahui, dalam acara pengukuhan dan pelantikan DPD Apersi Jawa Timur Korwil Kediri itu, Ketua Harian Apersi Korwil Kediri periode 2022- 2026 dijabat oleh Koeshardiono Wibowo menggantikan Joko Santoso.(rof)