Kediri, jurnalmataraman.com – Tim Inafis Polres Kediri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah penemuan tulang yang terbungkus kain kafan di Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Senin petang (tanggal). Langkah ini dilakukan untuk mengungkap identitas tulang yang ditemukan tersebut.
Penemuan ini bermula saat pekerja menggali tanah sedalam 50 cm untuk pondasi rumah. Dalam proses penggalian, mereka dikejutkan dengan keberadaan tulang belulang yang terbungkus kain kafan. Pemilik rumah menduga tulang tersebut adalah jasad seorang balita yang telah lama terkubur. Temuan ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Supandi, kerabat pemilik rumah yang pertama kali mengetahui temuan ini, menjelaskan kronologi kejadian saat ditemukan. “Kami langsung melaporkan ke polisi begitu mengetahui adanya tulang-tulang itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ria Rohmatul Karimah, dokter dari Puskesmas Ngasem yang turut memeriksa kondisi awal tulang, memberikan penjelasan mengenai temuan tersebut. Menurutnya, kondisi tulang yang tidak utuh menyulitkan untuk memastikan apakah tulang ini berasal dari manusia.
“Kondisi tulang ini sudah tidak utuh, sehingga kami belum bisa memastikan asal-usulnya,” jelasnya.
Petugas juga menyampaikan bahwa tulang yang ditemukan hanya bagian kaki dan tangan, sementara bagian tengkorak tidak ditemukan. Diduga tulang-tulang tersebut telah terkubur selama lebih dari satu tahun.
Tulang-tulang yang ditemukan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan jenis dan asal-usulnya. Penyelidikan oleh pihak berwenang masih terus berlanjut.
Penulis: Muhammad Zainurofi
Editor: Raditya Setiadi
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa