Tulungagung, jurnalmataraman.com, Tomin dan Titin pasangan suami istri warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung tewas dalam peristiwa lakalantas yang terjadi di sebelah Timur Balai Desa Suruhan Kidul, Kecamatan Bandung.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (17/1/2024) kemarin sekitar jam 17.00 WIB.
Saat itu, pasutri tersebut berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol AG 4148 RDM.
Menurutnya, pada waktu itu korban melaju dari arah Barat Balai Desa Suruhan Kidul, Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung menuju arah Timur.
Sementara, mobil GranMax Pick Up yang dikemudikan oleh Winaryo warga Desa Desa Sambitan, Kecamatan Pakel melaju dari arah Timur menuju Barat.
“Mobil pick up dengan nopol AG 9205 VB dari arah timur, sedangkan korban berboncengan motor dari arah barat ke timur,” katanya.
Jodi menambahkan, saat berada di tempat kejadian, pasutri tersebut berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Namun, saat menyalip korban diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga terjatuh ke arah Selatan (kanan) dan tertabrak mobil pick up dari arah depan yang saat itu melintas.
“Saat kejadian kondisi cuaca sedang hujan, kondisi jalan licin, sehingga korban terjatuh. Kemudian tertabrak pick up,” imbuhnya.
Akibat kecelakaan ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sementara itu, korban mengalami luka di bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. (rga/mj)