Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Operasi pasar yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Tulungagung dinilai warga semrawut, (10/3). Pasalnya ada warga yang mendapat kupon dan ada yang tidak mendapatkan kupon. Bahkan ada warga hanya membawa satu KTP tetapi memiliki enam kupon.
Salah satu warga asal Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Risaatul Muslimah merasakan kebingungan terkait sistem pembalian dalam operasi pasar itu. Menurutnya sistem yang digunakan tidak jelas, ada warga yang dapat kupon dan ada warga yang tidak mendapatkan kupon.
“Pembagian memang ada dilakukan melalui RT, tapi hanya sedikit. Terus, yang tidak dapat kupon harus menyertakan fotocopy KTP. Tapi ada warga yang menyertakan KTP tidak boleh membeli minyak goreng,” ujarnya.
Risa menjelaskan, sistem kupon yang dibatasi dinilai tidak dapat mengatasi masalah minyak goreng saat ini. Pasalnya, setiap RT hanya mendapatkan tiga kupon saja.
“Ini tadi saya sudah menunggu 30 menit lebih, karena tidak memiliki kupon. Ketika saya tanya petugas, mereka tidak menjelaskan secara gamblang. Akhirnya muncul salah paham,” jelasnya.
Salah satu warga Desa Bulusari, Mustika menambahkan, di Desanya ada 17 RT dan setiap RT hanya mendapatkan tiga kupon saja. Tentu pembagian kupon itu tidak merata, karena tidak semua bisa mendapatkan kupon.
Sementara itu, Plt Kepala DKP Tulungagung, Usmalik mengungkapkan, dalam operasi pasar kali ini pihaknya menyediakan 8,4 ribu liter minyak goreng. Dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur menyediakan 2,4 ribu liter minyak goreng dan dari suplyer minyak goreng Tulungagung menyediakan 6 ribu liter.
“Sistematika pembelian dibagi menjadi dua yakni dengan sistem kupon dan non kupon. Untuk kupon telah dibagikan di enam kecamatan sekitar DKP. Pembagian kupon dilakukan oleh TP PKK masing-masing kecamatan,” ungkapnya.
Malik menerangkan, dari 8,4 ribu liter minyak goreng, 4,2 ribu liter untuk non kupon dan 4,2 ribu liter untuk pembelian dengan kupon. Pihaknya mengklaim sistem kupon bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat.
“Sasaran kami masyarakat yang berpenghasilan dibawah rata-rata. Satu orang bisa datang mewakili enam orang lainya yang memiliki kupon. Tetapi harus membawa enam KTP,” terangnya.
Disinggung, adanya warga yang tidak memiliki kupon tetapi tidak boleh membeli dan ada warga yang membawa satu KTP dengan membawa enam kupon sekaligus, Malik menjelaskan mungkin dari petugas ada yang belum paham. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait sistematika pembelian.
Berdasarkan pantauan, operasi pasar dilakukan di halaman DKP Tulungagung sekitar 09.00 WIB. Banyak warga yang memilih untuk membeli minyak goreng dari pada komoditi lainya. Namun ternyata tidak semua warga mendapatkan kupon. Bahkan dilapangan juga ditemukan satu orang membawa enam kupon meski hanya menunjukan satu KTP saja. Selain itu banyak warga yang mendapatkan kupon ternyata berstatus ASN.(mj/ham)