
Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Alokasi anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) untuk penanganan stunting Dinas KBPPPA Tulungagung nilainya sungguh fantastis. Bagaimana tidak, pada 2022 ini anggaran mencapai Rp 4 Miliar hanya untuk pendampingan, sosialisasi serta konseling.
Kabid Keluarga Berencana, Dinas KBPPPA Tulungagung, Ahmadi mengatakan, anggaran Rp 4 Miliar digunakan untuk sosialisasi, pendampingan dan konseling kepada calon pengantin, ibu hamil serta ibu pascamelahirkan.
“Untuk pelaksanaan itu kami melibatkan TP PKK setiap wilayah di Tulungagung,” ujarnya.
Ahmadi menjelaskan, program yang mendapatkan anggaran dari DAK ini baru direalisasikan pada 2022 ini. Sedangkan dari APBD Tulungagung pihaknya hanya mendapatkan Rp 50 Juta khusus untuk 10 desa yang masuk locus penanganan stunting di Tulungagung.
“10 desa yang menjadi locus akan ada penanganan ekstra. Jadi akan ada semacam workshop untuk keluarga dan balita stunting. Targetnya pada 2024 Tulungagung bisa menjadi wilayah zero stunting,” jelasnya.
Pria berkacamata itu memaparkan, setiap pasangan calon pengantin harus mengisi aplikasi sebelum menikah. Dalam aplikasi tersebut akan diketahui kondisi calon pengantin. Apabila muncul resiko stunting maka ada pendampingan konseling hingga pasangan siap hamil.
“Selain pendampingan untuk calon pengantin, kami juga melakukan pendampingan terhadap ibu hamil mulai usia kandungan 1 hingga 9 bulan. Setelah itu, pascamelahirkan bakal diberi pendampingan hingga 2 bulan,” paparnya.
Apabila dalam jangka waktu 2 bulan pascamelahirkan si ibu hamil kembali maka bisa memutus ASI untuk bayinya. Maka dari itu pasangan tersebut harus menggunakan alat kontrasepsi jika hendak melakukan hubungan intim. Pasalnya, jika sampai memiliki anak lagi bisa berpontensi anak stunting.
Berdasarakan data yang diperoleh, setidaknya ada 10 desa di Tulungagung yang masuk dalam wilayah locus penanganan stunting;
- Desa Bendilwungu Kecamatan Sumbergempol ada 42 kasus
- Desa Trenceng Kecamatan Sumbergempol ada 21 kasus
- Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol ada 26 kasus
- Desa Wates Kecamatan Sumbergempol ada 41 kasus
- Desa Pojok Kecamatan Ngantru ada 25 kasus
- Desa Jengglungharjo Kecamatan Tanggunggunung ada 64 kasus
- Desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung ada 25 kasus
- Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung ada 26 kasus
- Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan ada 44 kasus
- Kelurahan Kenayan Kota Tulungagung ada 31 kasus. (mj/ham)



