Kediri, jurnalmataraman.com, Industri keuangan syariah terus berkembang saat ini, membuat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kediri terus berupaya untuk terus mensosialisasikan dan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Dengan mengambil momentum Ramadan 1445 Hijriah, OJK mengadakan program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024 yang merupakan kampanye nasional keuangan syariah selama Bulan Ramadan.
Sementara itu memperhatikan hasil survey SNLIK Tahun 2022 diketahui bahwa indeks literasi keuangan di tingkat nasional masing-masing sebesar 49,68 persen dan 85,10 persen. Lebih lanjut dalam survey tersebut diketahui bahwa indeks literasi keuangan Syariah nasional sebesar 9,14 persen dan indeks inklusi keuangan Syariah sebesar 12,12 persen.
Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto menilai, tingginya gap antara literasi tingkat pemahaman, serta tingkat inklusi keuangan tersebut menjadi latar belakang OJK berkolaborasi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan di sektor Perbankan, IKNB dan Pasar Modal menyelenggarakan acara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
“Salah satu acara yang kita gelar adalah diadakan Media Update OJK Kediri yang merupakan wujud sinergi antara OJK dengan media yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Kami menyadari betapa pentingnya peran media dalam meningkatkan branding keuangan syariah sehingga lebih mudah diterima oleh masyarakat”, jelas Bambang Supriyanto.
Kegiatan media update ini diikuti wartawan yang ada di wilayah Kantor OJK Kediri yang meliputi wilayah Karesidenan Madiun dan Kediri. Kegiatan Media Update sebagai sarana menyampaikan perkembangan ekosistem industri jasa keuangan secara umum dan keuangan syariah dengan tema Industri Keuangan Syariah : Dulu dan Kini.
Dalam menyampaikan inovasi dan dukungan pengembangan ekosistem keuangan syariah di kegiatan Media Update ini, OJK berkolaborasi dengan beberapa pihak yaitu Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK selaku regulator industri jasa keuangan. Kemudian dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) selaku regulator fatwa keuangan syariah dan Bank Syariah Indonesia selaku pelaku usaha jasa keuangan syariah.
“OJK Kediri berharap rekan-rekan media yang telah mengikuti Media Update memiliki pemahaman yang lebih memadai dan bisa memperluas informasi yang disampaikan pada acara sore hari ini sehingga tingkat literasi masyarakat dan pemanfaatan terhadap industri keuangan syariah bisa meningkat,” tutup Bambang Supriyanto.(Ben)