Kediri, Jurnalmataraman.com – Aksi pencurian dengan modus transaksi bayar di tempat atau cash on delivery (COD) berhasil digagalkan di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin lalu. Dua orang pelaku diringkus warga setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditabrak mobil oleh suami korban saat mencoba kabur.
Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan mendadak viral di media sosial tersebut bermula ketika korban, Karina, hendak melayani transaksi jual beli emas batangan. Transaksi dilakukan di dalam rumah korban setelah sebelumnya menyepakati pesanan melalui pesan singkat WhatsApp.
Di dalam rumah, korban menunjukkan emas batangan seberat 95 gram kepada kedua pelaku yang berinisial MN dan MA. Namun, saat korban tengah sibuk menulis nota transaksi, kedua pelaku tiba-tiba membawa kabur emas tersebut dan mengunci korban dari luar rumah.
Korban yang terjebak di dalam rumah langsung berteriak histeris dan segera menghubungi suaminya yang saat itu tengah menunggu di dalam mobil di luar.
Mendapat laporan dari sang istri, suami korban tanpa ragu melakukan pengejaran. Mobil yang dikendarainya langsung menabrak sepeda motor pelaku hingga kedua bandit itu tersungkur dan diamankan oleh warga sekitar.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengonfirmasi penanganan kasus pencurian dengan modus pura-pura membeli emas tersebut.
“Polsek Mojoroto saat ini terus mendalami kasus ini dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk membongkar komplotan yang meresahkan warga Kota Kediri,” kata Rudi.
Akibat tabrakan tersebut, kedua pelaku MN dan MA kini harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Sementara itu, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya yang disinyalir terlibat dalam komplotan ini. (Beny Kurniawan)
(Editor : Trias / Fika)



