Kediri, Jurnalmataraman.com – Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) Tahun 2026 di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, terus bergulir. Pada agenda Sidang Pleno Dua yang berlangsung Minggu (21/6) siang, para ulama sepuh dan tokoh nasional kembali menyerukan pesan kebangsaan yang kuat.
Fokus utama dalam persidangan ini adalah penegasan kembali komitmen NU terhadap Khittah 1984, serta mengukuhkan posisi Pancasila sebagai dasar negara yang sudah final. Sidang penting ini dihadiri oleh sejumlah tokoh besar. Di antaranya Katib ‘Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori, Wakil Rais ‘Aam PBNU KH Anwar Iskandar, tokoh Syuriyah PBNU Prof. Muhammad Nuh, hingga Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam forum tersebut, Wakil Rais ‘Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir memberikan penjelasan mendalam terkait identitas organisasi. Ia menekankan bahwa Nahdlatul Ulama harus senantiasa berpegang teguh pada Khittah 1984. Sebagai informasi, Khittah 1984 adalah titik balik bersejarah di mana NU memutuskan untuk fokus murni sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan (jam’iyah diniyah ijtimaiyah), dan menarik diri dari arena politik praktis. “Meski pada masa lampau NU pernah terlibat langsung dalam politik praktis, keputusan untuk kembali ke khittah pada tahun 1984 adalah sebuah komitmen luhur yang harus terus dijaga dan dirawat oleh seluruh warga Nahdliyin dari generasi ke generasi,” urai KH Afifuddin Muhajir.
Lebih lanjut, Kiai Afifuddin juga menyoroti pandangan NU terhadap falsafah negara. Ia menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang sudah final, berfungsi sebagai titik temu (kalimatun sawa) antara warga negara dengan negaranya. Bagi kalangan Nahdliyin, tidak ada pertentangan antara nilai-nilai kebangsaan dan keislaman. Sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, dinilai sangat selaras dengan nilai-nilai tauhid atau keesaan Allah dalam ajaran agama Islam. Melalui momentum Munas dan Konbes 2026 ini, PBNU tidak hanya mengevaluasi roda organisasi, tetapi juga ingin memberikan teladan bagi generasi muda. Penegasan ini diharapkan semakin memperkokoh komitmen keislaman yang moderat (jalan tengah), memupuk rasa kebangsaan, serta memperkuat kontribusi NU dalam merawat persatuan di bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
(Editor : Saldi / Vicky)



