Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Kasus kekerasan anak di Tulungagung terbilang cukup tinggi. Dari puluhan kasus kekerasan anak, 50 persen kekerasan anak disebabkan karena penelantaran orang tua. Hal ini disebabkan karena permasalahan ekonomi dalam keluarga yang membuat orang tua mengalami stres.
Kasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas KBPPPA Tulungagung, Winarto mengatakan, berdasarkan data tahun lalu setidaknya ada 97 kasus kekerasan anak di Tulungagung. Jika dirinci, 71 kasus dengan korban perempuan dan 26 kasus dengan korban anak laki-laki.
“Dari banyaknya kasus kekerasan anak di Tulungagung, paling banyak adalah kasus penelantaran anak,” tuturnya.
Winarto menjelaskan, setidaknya ada 35 kasus penelantaran anak dengan korban perempuan serta ada 9 kasus penelantaran anak laki-laki. Jika mengacu pada data sebelumnya, kasus kekerasan anak di Tulungagung didominasi oleh kasus penelantaran anak.
“Hampir 50 persen kekerasan anak disebabkan oleh kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh orang tua,” jelasnya.
Menurutnya, banyaknya kasus penelantaran anak di Tulungagung ini disebabkan karena tekanan ekonomi yang dihadapi oleh orang tua ketika pandemi Covid-19. Alhasil, banyak orang tua yang mengalami stres dan membuat emosi orang tua tidak stabil.
“Karena tekanan ekonomi membuat orang tua stres, sehingga banyak anak yang menjadi korban, dalam hal ini paling banyak adalah kasus penelantaran anak,” imbuhnya.
Tingginya kasus kekerasan anak, Dinas KBPPPA Tulungagung melakukan berbagai upaya, seperti melakukan assessment yang selanjutnya dilakukan case conference untuk menentukan unit apa yang dapat melakukan tindak lanjut.
“Kami tidak pernah menargetkan kapan kasus kekerasan anak ini bisa selesai. Karena setelah kami melakukan assessment ternyata banyak persoalan dibalik kasus tersebut. Seperti persoalan hukum hingga kondisi psikis anak,” paparnya.
Winarto mengungkapkan, bila kasus kekerasan anak ini berakar dari hubungan antar anggota keluarga. Bila hubungan orang tua dan anak ada komunikasi yang berjalan harmonis, bisa saja kasus kekerasan dicegah. (Mj/ham)