Tulungagung, jurnalmataraman.com – Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menggulung komplotan spesialis pembobol toko lintas provinsi yang meresahkan masyarakat. Dua terduga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya lantaran mencoba melawan petugas saat ditangkap.
Kedua pelaku yang diringkus adalah IJB (37), warga Kabupaten Pekalongan, dan SB (39), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Mereka merupakan buronan yang telah diincar polisi selama sepekan terakhir. Komplotan ini diduga kuat terlibat dalam sedikitnya lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba menjelaskan, pengungkapan kasus kakap ini bermula dari adanya laporan pembobolan sebuah toko bahan bangunan di wilayah Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada awal Mei lalu.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, petugas kami mendapatkan informasi akurat bahwa kedua terduga pelaku telah melarikan diri dan berada di wilayah Jawa Tengah,” ujar Iptu Andi Wiranata Tamba. Mendapati informasi tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung bergerak cepat melakukan pengejaran. Polisi juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah, Polres Pekalongan, dan Polres Batang untuk menyisir keberadaan pelaku.
Hasilnya, kedua pelaku berhasil diciduk di dua lokasi berbeda pada hari yang sama, yakni Kamis (11/6). Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat petugas melakukan pengembangan kasus, kedua pelaku mencoba melawan dan membahayakan keselamatan anggota di lapangan.
“Karena tindakan mereka dinilai membahayakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pada kaki masing-masing terduga pelaku,” tegas Iptu Andi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini dikenal lihai dan terorganisasi. Modus operandi yang mereka gunakan adalah mengincar berbagai jenis usaha toko yang sepi. Pelaku kemudian merusak dan mencongkel pintu toko menggunakan linggis pada dini hari, sebelum akhirnya menguras habis barang berharga di dalamnya.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga kuat bahwa kelompok ini terlibat di lebih dari lima tempat kejadian perkara (TKP) lintas provinsi. “Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang masuk dalam jaringan mereka,” pungkas Kasatreskrim.
( Editor : Afif / Rahma )



