Kediri, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat langkah antisipasi menjelang peringatan 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Selain menyiapkan pengamanan bersama aparat TNI, Polri, dan Kejaksaan, Pemkot Kediri juga mengintensifkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat selama bulan Suro berjalan aman dan kondusif.
“Yang pertama kemarin pemerintah kota sudah rapat koordinasi dengan aparat keamanan, baik TNI, Polri maupun Kejaksaan. Kita sudah mengantisipasi dan menetapkan titik-titik lokasi yang nantinya bisa digunakan sebagai posko untuk mengantisipasi hal-hal tersebut,” ujarnya usai menghadiri pelantikan Pramuka Garuda di Stadion Brawijaya Kota Kediri, Jumat (12/6/2026) sore.
Selain upaya pengamanan untuk memberikan kenyamanan masyarakat, Mbak Wali sapaan akrabnya mengajak masyarakat termasuk kawula muda untuk menjaga nilai luhur warga Kota Kediri yang dikenal guyub rukun. Mbak Wali mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kerukunan di kota yang dikenal adem ayem dengan penuh keberagamannya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Kediri itu mengajak masyarakat untuk memperingati malam Suro dengan kegiatan positif dengan bermunajat untuk meraih masa depan yang lebih gemilang. Dia menekankan bahwa kesuksesan membangun Kota Kediri tidak hanya diraih dengan bekerja keras, tetapi juga harus diimbangi doa dan gotong-royong warga.
Sementara terkait aksi konvoi ugal-ugalan yang berpotensi memicu aksi koboi jalanan akibat pengaruh minuman keras, Mbak Wali telah mengintruksikan kepada dinas terkait untuk memperketat razia minuman keras ilegal. Penegakan peredaran minuman keras ilegal tanpa pandang bulu itu sekaligus untuk mempertegas visi misi Kota Kediri sebagai kota yang agamis.
“Saya juga sudah memerintahkan Satpol PP dan dinas terkait untuk menertibkan miras karena ini sesuai dengan visi-misi Pemerintah Kota, salah satunya adalah agamis. Kota Kediri jangan sampai ada miras yang ilegal, sehingga kita juga butuh gotong royong dari masyarakat. Kalau ada miras ilegal, laporkan kepada kami atau ke Polres, agar supaya nanti bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(Editor : Saldi)



