Tulungagung, jurnalmataraman.com, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan, yakni mobil daihatsu sigra dan pickup box terjadi di jalan umum masuk Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada Jum’at, (2/2/2024).
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar jam 06.30 WIB.
Mobil pickup box dengan nopol L 8223 BAA yang dikemudikan RF warga Kecamatan Rungkut Kota Surabaya.
Serta mobil sigra nopol AG 1675 RW yang dikemudikan MRM warga Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
“Tadi pagi telah terjadi kecelakaan adu banteng antara mobil pickup dan mobil sigra di jalan umum masuk Desa Bendosari Kecamatan Ngantru Tulungagung,” katanya.
Mujiatno menjelaskan, kronologi kecelakaan itu berawal dari mobil pickup melaju dari arah timur ke arah barat, sedangkan mobil sigra melaju dari arah barat menuju arah timur.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), diduga pengemudi mobil pickup tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya saat mengemudi.
Hal itu membuat mobil pickup tersebut berjalan terlalu ke kanan hingga memakan jalur milik pengemudi mobil sigra yang membuat kedua kendaraan tersebut terlibat kecelakaan.
“Jaraknya sudah sangat dekat, jadi baik pengemudi mobil sigra maupun pengemudi mobil pickup sama-sama tidak bisa menghindar hingga terjadi kecelakaan,” jelasnya.
Mujiatno menambahkan, setelah kecelakaan terjadi para pengguna jalan disekitar lantas melaporkan kejadian tersebut ke Satlantas Polres Tulungagung.
Setibanya petugas di lokasi, pihaknya lantas melakukan evakuasi terhadap para korban dan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.
Tiga korban dari kecelakaan ini mengalami luka ringan termasuk balita yang masih berusia 21 hari.
Ketiga korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung. Dua kendaraan yang terlibat dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya. (rga/mj)