Tulungagung, jurnalmataraman.com, Seorang perempuan berinisial (SU) meninggal dunia usai ditabrak pengemudi mobil toyota agya warna putih di Jalan Umum Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, (11/02/2024).
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar jam 04.55 WIB.
Saat itu pengendara mobil melaju dari arah utara menuju ke selatan. Diduga kurang waspada saat mengemudikan mobil, akhirnya mobil menabrak pejalan kaki yang berada di pinggir jalan.
“Korban tertabrak body depan mobil dan mengenai bagian tubuh belakang pejalan kaki,” katanya.
Jodi mengungkapkan, pengemudi mobil toyota agya warna putih dengan nopol AG 1103 TH adalah Setiawan warga Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, korban pejalan kaki merupakan perempuan berinisial SU asal Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Akibat kejadian ini, korban pejalan kaki mengalami luka berat, sehingga mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Atas kejadian tersebut pihaknya menghimbau agar pengguna jalan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Dari keterangan yang diperoleh, kami menduga pengendara mobil kurang memperhatikan jalan sehingga menyebabkan kecelakaan,” pungkasnya. (rga/mj)